Thursday, September 27, 2012

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN


 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, paradigma berarti model dalam teori ilmu pengetahuan atau bisa berarti kerangka berpikir.

Menurut Drs. Kaelan, M.S paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung konotasi pengertian sumber nilai, kerangka berpikir, orientasi dasar, sumber asas, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, reformasi, maupun dalam pendidikan.

Dengan demikian, yang dimaksud Pancasila sebagai paradigma pembangunan Indonesia adalah Pancasila yang merupakan Kerangka dasar dalam berpikir untuk membangun negara dan bangsa menuju negara dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

Dalam membangun Indonesia menuju masyarakat Indonesia seperti yang dicita-citakan dalam pembukaan UUD 1945, diperlukan pembangunan yang dilaksanakan tahap demi tahap.

Hakikat kedudukan Pancasila sebagai Paradigama pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai luhur Pancasila. Pembangunan yang dilaksanakan di berbagai bidang kehidupan adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia secara konsisten berdasarkan nilai kodrat manusia.


1.    Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Iptek

Dalam rangka mencapai tujuan negara yang sudah tercantum pada pembukaan UUD, bangsa indonesia berusaha membangun bangsa agar dapat mengejar ketinggalan dengan negara lain, antara lain di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Atas dasar kreativitas, akal manusia berusaha menggembangkan ilmu pengetahuan dan teknoologi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Dalam hal ini, pancasiala telah memberikan dasar nilai-nilai bagi pengembangan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini harus berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Sebagai contoh, sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” harus menjiwai pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan tetapi juga mempertimbangkanmaksud dan akibatnya apakah merugikan atau menguntungkan manusia sekitarnya. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa yang merupakan bagian dari manusia didunia.
2.    Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Agama

Di bidang agama, antara lain memantapkan fungsi, peran, dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spirituall, dan etika dalam penyelenggaraan negara, serta mengupayakan agar segala peraturan undan-undang tidak bertentangan dengan moral agama. Menigkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung prasarana yang memadai.

0 comments:

Post a Comment

Silahkan Memberikan kritik & saran anda :